Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
sumber: www.anneahira.com

1.     Pengertian Masyarakat
Menurut  R. Linton, Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.

Dari pengertian diatas, kita bias mengambil beberapa kesimpulan bahwa untuk menjadi masyarakat diperlukan beberapa syarat, yaitu:
Ø  Harus adanya pengumpulan manusia dan harus banyak.
Ø  Telah bertempat tinggal dalam suatu daerah dalam jangka waktu yang lama.
Ø  Adanya Undang-Undang atau aturan yan mengatur mereka untuk dapat menuju kepada kepentingan bersama.
Dan dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
Ø  Masyarakat Paksaan, misalnya : Negara, masyarakat tawanan dan lain-lain.
Ø  Masyarakat Merdeka, masyarakat ini terbagi dalam:
·         Masyarakat Natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan(horde),suku dan sebagainya yang bertalian dan memiliki hubungan darah antara individu satu dengan yang lainnya.
·         Masyarakat Kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena adanya kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya, koperasi, kongsi perekonomian, dan sebagainya.

2.     Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering juga disebut dengan urban community. Masyarakat kota sangat berbeda dengan masyarakat di desa. Di kota kehidupan lebih modern daripada di desa. Dengan begitu, ada beberapa ciri-ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu:
Ø  Kehidupan keagamaan di perkotaan lebih kurang. Kegiatan-kegiatan keagamaan hanya di tempat peribadatan seperti masjid dan lainnya.
Ø  Orang kota biasanya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Di kota biasanya kehidupan agak susah disatukan karena masih memandang perbedaan keyakinan, paham politik, kesukuan dan sebagainya.
Ø  Pembagian kerja di masyarakat perkotaan lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata. Misalnya, seorang pengusaha biasanya hanya berkumpul dengan pengusaha yang selevel dan jarang sekali ada pengusaha yang mau bergaul dengan seorang pedagang kaki lima.
Ø  Lowongan kerja di perkotaan biasanya lebih banyak dan lebih bervariatif. Di perkotaan masyakarat memiliki perkerjaan berdasarkan keahlian masing-masing sehingga akan timbul banyak variasi pekerjaan berdasarkan keahliannya.
Ø  Jalan pikiran rasional pada umumnya dianut oleh masyarakat perkotaan. Interaksi yang terjadi biasanya lebih ke faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
Ø  Jalan kehidupan di kota lebih cepat. Hal ini mengakibatkan bahwa waktu di perkotaan dapat dirasakan lebih penting dan harus dimanfaatkan lebih baik dengan pembagian waktu yang baik dan teliti.
Ø  Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di perkotaan. Karena biasanya kehidupan di perkotaan lebih terbuka sehingga akan membuat pengaruh-pengaruh dari luar akan sering masuk dan mengubah pola pikir setiap individu.

3.     Perbedaan Kota dan Desa
Ada beberapa faktor-faktor yang dapat membedakan antara kota dan desa sehingga hal ini dapat membuat kita tahu apakah suatu masyarakat dapat dikatakan sebagai masyarakat kota atau masyarakat desa. Ciri-ciri tersebut adalah :
Ø  Jumlah dan kepadatan penduduk.
Ø  Lingkungan hidup.
Ø  Mata pencaharian.
Ø  Corak kehidupan sosial.
Ø  Stratifikasi Sosial.
Ø  Mobilitas Sosial.
Ø  Pola Interaksi Sosial.
Ø  Solidaritas Sosial.
Ø  Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi sosial.
Dengan adanya ciri-ciri tersebut kita dapat dengan mudah melihat manakah yang termasuk ke dalam kota dan desa karena perbedaan-perbedaan tersebutlah yang biasanya sangat menonjol dalam membedakan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
4.     Hubungan Kota dan Desa
Hubungan antara kota dan desa tidak dapat dipisahkan begitu saja. Pada hakikatnya, walaupun keduanya merupakan suatu tempat yang berbeda tetapi tetap harus bergantung satu sama lain dan tidak bias berdiri dengan sendiri karena manusia ditakdirkan untuk hidup sosial sehingga, masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan merupakan suatu hal yang harus saling berinteraksi satu sama lain. Masyarakat kota membutuhkan bahan-bahan makanan yang dihasilkan oleh masyarakat desa seperti, sayuran,beras,buah-buahan dan sebagainya. Begitu juga dengan masyarakat desa, mereka membutuhkan masyarakat kota untuk mengerjakan beberapa proyek karena masyarakat kota memiliki variasi keahlian seperti, proyek membangun rumah,proyek jembatan,memperbaiki jalan raya, dan sebagainya. Dari contoh tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa masyarakat kota dan desa adalah suatu hal yang ditakdirkan harus hidup bersama karena dengan adanya interaksi antara masyarakat kota dan desa kehidupan di dunia akan menjadi lebih stabil dan juga berjalan dengan baik.

5.     Masyarakat Desa
Menurut Sutardjo Hadikusuma, Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Sedangkan menurut Paul H. Landis, Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri-ciri sebagai berikut :
Ø  Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
Ø  Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
Ø  Cara berusaha(ekonomi) adalah agraris yang paling umum sangat dipengaruhi alam seperti, iklim, keadaan alam, kekayaan alam. Sedangkan pekerjaan yang bukan agraris merupakan pekerjaan sambilan.
Adapun ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut :
Ø  Pada masyarakat pedesaan, hubungan antara warga desa memiliki hubungan yang erat dan juga dalam dibanding mereka yang berasal dari luar desa.
Ø  Sistem kehidupan umumnya kelompok yang bersifat kekeluargaan.
Ø  Sebagian besar masyarakat pedesaan hidup dari pertanian dan pekerjaan yang bukan bertani biasanya merupakan pekerjaan sambilan.
Ø  Masyarakat desa cenderung homogen, baik dalam hal pekerjaan, agama, adat istiadat dan sebagainya.
Oleh karena itu, biasanya di pedesaan sistem kerja sama atau bias disebut juga dengan gotong royong, merupakan suatu faktor yang penting karena hal ini dapat mewujudkan kepentingan pokok yang sama dari semua warga desa.
Macam pekerjaan gotong royong, terbagi dalam dua macam yaitu:
Ø  Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah).
Ø  Kerjasama  untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar (biasanya diistilahkan dari atas).

6.     Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Jika dilihat, Masyarakat di desa biasanya terlihat lebih tenang damai dan juga harmonis dan terlihat tidak memiliki berbagai masalah antara satu orang dengan yang lainnya. Hal ini membuat banyak sekali orang kota yang pikirannya sedang kusut dan lelah lebih sering memilih untuk berlibur ke desa karena di desa mereka mungkin akan mendapatkan ketenangan serta kedamaian. Tetapi sebenarnya tidak demikian, sebenarnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat yang diistilahkan dengan paguyuban masyarakat. Paguyuban masyarakatlah yang menyebabkan masyarakat kota dapat berpikir demikian. Tetapi kalau kita perhatikan lebih dalam lagi, sebenarnya masyarakat di desa juga memiliki beberapa konflik sosial seperti:
Ø  Konflik(pertengkaran) à Pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah masalah rumah tangga dan sering menjalar keluar rumah tangga. Hal ini bias terjadi karena terjadi di masalah kedudukan, perkawinan, gengsi dan sebagainya.
Ø  Kontraversi(pertentangan) à Hal ini terjadi karena perubahan konsep-konsep kebudayaan dan masalah ini biasanya terjadi karena kebiasaan yang berbeda.
Ø  Kompetisi(persiapan) à Hal ini terjadi bila ada suatu rasa iri terhadap orang lain sehingga akan memicu untuk orang untuk menjatuhkan orang lain.
Ø  Kegiatan pada masyarakat pedesaan à Masyarakat pedesaan merupakan masyarakat yang tidak bias berdiam diri karena untuk mereka yang bekerja keras akan mendapatkan sebuah apresiasi dari orang lainnya sehingga seseorang akan bekerja lebih keras.

7.     Sistem Nilai Budaya Petani Indonesia
Sistem nilai budaya petani Indonesia sebagai berikut:
Ø  Para petani di Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidup itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan tetapi hal ini tidak membuat mereka kecewa, malah sebaliknya mereka sadar bahwa keburukan hidup itu dapat diubah jika terus berusaha.
Ø  Mereka beranggapan bahwa orang bekerja untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukan.
Ø  Mereka berorientasi pada masa ini(sekarang), sehingga kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan mereka sering teringat tentang kekayaan masa lampau.
Ø  Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa seperti itu tidak terulang lagi. Mereka cukup menyesuaikan diri dengan alam dan kurang adanya usaha untuk menguasainya.
Ø  Dan untuk menghadapi alam mereka cukup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya bergantung kepada sesamanya.

8.     Unsur dan Fungsi Desa
Unsur satu desa dapat terdiri dari 3 hal yaitu, daerah, penduduk dan tata kehidupan. Unsur lainnya adalah letak. Unsur letak ini menentukan besar-kecilnya isolasi suatu daerah terhadap daerah lainnya. Desa terletak jauh dari perkotaan dan biasanya memiliki tanah-tanah pertanian yang luas. Hal ini disebabkan karena di desa lebih sering ditanami dengan tanaman-tanaman pokok dan tanaman perdagangan daripada gedung atau perumahan.

Menurut Sutopo Yuwono, Salah satu peranan pokok desa terletak di bidang ekonomi. Daerah pedesaan merupakan tempat produksi pangan dan produksi komoditi ekspor. Peranan yang vital menyangkut produksi pangan yang akan menentukan tingkat kerawanan dalam jangka pembinaan ketahanan nasional. Oleh karena itu, peranan masyarakat pedesaan dalam mencapai sasaran swasembada pangan adalah penting sekali, bahkan bersifat vital.


Dilihat dari hal tersebut, fungsi desa sangat berpengaruh terhadap ketahanan nasional terutama di bidang ekonomi. Karena kondisi alam di desa sangat berbeda dengan di kota, maka di desa sangat memungkinkan untuk menanam bahan-bahan pangan yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia. Maka dari itu, peranan desa sebagai produktor untuk pangan dapat dikatakan sangat penting dan bersifat vital.
Labels: ,

Post a Comment

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.