September 2016

Cara Mengobati Sakit Pinggang
Cara Mengobati Sakit Encok.
Cara Mengobati Penyakit Encok atau Sakit Pinggang-Penyakit ini hampir diderita oleh semua kalangan baik tua atau pun muda dan itu juga sempat saya alami biasalahhhh seorang blogger kalau tidak sakit pinggang kaga keren eeuuy.

Coba pikir gimana kaga sakit encok duduk di muka komputer aja berjan-jam sambil browsing kaga tau arah dan tujuan..hahhaa.

Memang kalau kita sudah ada terindikasi sakit encok rasa-rasanya bangun pagi aja pingggang harus diputer-puter dulu sampai ada bunyi prookk..prook..prook.

Nah kali saya akan coba share cara mengatasi sakit pinggang atau sakit encok tersebut dan cara ini sudah pernah saya coba dan alhamdulillah sekarang untuk sakit pinggangnya gak berkurang dibanding kemaren dan berikut selengkapnya.

Penyebab Encok atau Sakit Pinggang.
Namun meskipun tergolong sebagai penyakit yang wajar dan umum jangan menyepelekan penyakit pinggang karena bisa menjadi awal penyakit berbahaya lainnya.Biasanya tanda dari penyakit ini adalah merasakan ketegangan otot pada saat melakukan aktivitas baik itu jenis aktivitas biasa atau juga aktivitas berat seperti mengangkat beban.

Nah berikut ini beberapa penyebab dari sakit pinggang yaitu:
Faktor usia mereka yang sudah tua tentunya berbeda dengan yang masih muda berbagai macam masalah kesehatan sangat rentan menjangkiti.Salah satunya adalah bagian sendiri yang sudah tak seaktif dulu sedikit saja gerakan salah maka berakibat buruk pada tulang mereka.

Pengapuran atau yang lebih dikenal dengan osteoporosis merupakan hal yang sangat umum dialami oleh manusia di usia senja apalagi oleh wanita.Keadaan ini dapat mengakibatkan jepitan yang terjadi pada syaraf belakang sehingga menimbulkan rasa yang sakit.

Sering menggunakan sepatu hak tinggi hal ini jika terus dilakukan ternyata berdampak buruk pada postur tubuh.Beberapa tekanan bisa terjadi pada ruas ruas tulang belakang dan menyebabkan rasa sakit.

Otot tegang kecelakaan pada saat melakukan olahraga karena kurang melakukan pemanasan sehingga otot tubuh menjadi tegang.


Salah gerak saat kita terlalu lama dalam posisi yang sama kemudian dengan tiba-tiba melakukan gerakan yang keras.Automatis bagian tubuh seperti pinggang belum sempat untuk meresponnya sehingga memicu rasa sakit.

Penggunaan alas tidur yang tak rata khususnya jika memiliki kebiasaan menggunakan bantal pada pinggang saat tidur.

Dan jika berlangsung secara terus menerus dapat menyebabkan postur tulang belakang berubah dan memicu rasa sakit.Jadi menilik dari penyebabnya tersebut sakit pinggang memang terlihat hanya dialami oleh orang-orang yang sudah tua saja namun pada kenyataannya anak-anak juga bisa terkena hal tersebut.Itu karena salah melakukan gerakan atau mungkin posisi sehari-hari seperti tidur dan juga duduk yang salah sehingga bagian syaraf belakang terjepit dan mengakibatkan rasa sakit.

Sakit pinggang juga bisa menjadi indikasi adanya penyakit yang lebih serius semisal osteoporosis atau penyakit ginjal.Maka dari itu sakit pinggang juga harus diwaspadai terutama penyebabnya.Dan berikut ini adalah:

Cara Pengobatan Sakit Encok atau Sakit Pinggang Secara Tradisional.

  • Air Puith.
Ini adalah cara pengobatan yang sangat simpel sekali asal diamalkan secara rutin Insya Allah Sakit Pinggang atau Penyakit Encok kita akan berkurang.Biasanya kalau saya pribadi mengamalkan minum Air Putih ini di waktu pagi dan ingin tidur malam minimal saya mengkonsumsi 2 gelas.

  • Temulawak.
Temulawak memang sudah sejak lama dikenal sebagai tanaman obat berkhasiat.Salah satunya menyembuhkan sakit pinggang.Caranya mudah ambil 1 rimpang temulawak 1 rimpang kunyit sebesar ibu jari dan 1 genggam daun kumis kucing.Semua bahan tersebut direbus dengan 1 liter air hingga mendidih lalu disaring.Airnya diminum satu kali sehari sebanyak satu gelas tiap kali minum.

  • Daun Landep.
Selain bisa digunakan untuk Meringankan sakit kepala daun landep ini ampuh juga mengatasi sakit pinggang dan rematik.Caranya ambil segenggam daun landep kemudian cuci dan digiling sampai halus.Tambahkan air kapur sirih secukupnya sambil diaduk merata sampai berbentuk seperti adonan.Lalu balurkan ramuan tersebut ke bagian pinggang yang sakit.

  • Daun sirsak.
Daun sirsak merupakan obat tradisional yang sedang hangat dibicarakan saat ini karena kemampuannya dalam mencegah kanker.Namun bukan hanya penyakit berat seperti kanker sakit pinggangpun bisa diobati dengan daun sirsak.Caranya ambil 20 lembar daun sirsak kemudian direbus dengan 5 gelas air hingga tinggal 3 gelas.Air rebusan daun sirsak tersebut diminum sekali sehari dengan dosis 3/4 gelas setiap kali minum.

  • Daun Kecubung.
Untuk mengobati sakit pinggang sediakan 4 lembar daun kecubung kemudian dihaluskan dengan kapur sirih secukupnya hingga terbentuk sebuah adonan.Nah adonan tersebut dioleskan pada pinggang yang sakit sebagai balsem.Ramuan ini juga bisa digunakan untuk mengatasi sakit bisul dan luka memar.

  • Daun Pinang.
Jika buah pinang sering digunakan sebagai bahan makan sirih maka daunnya berkhasiat untuk mengatasi sakit pinggang.Caranya mudah ambil beberapa lembar daun pinang kemudian digiling atau dtumbuk hingga halus.Campur dengan minyak kelapa seperlunya panaskan sebentar diatas api sabil aduk rata.Ramuan tersebut digunakan untuk mengompres bagian pinggang yang sakit.

  • Biji Blustru.
Biji blustru secukupnya disangrai sampai hangus lalu giling sampai halus dan masukkan ke dalam stoples.Jika akan digunakan ambil sebanyak 10 gram lalu masukkan ke dalam 1/2 seloki air kelapa.Aduk merata lalu endapkan.Airnya diminum sekaligus sedangkan ampasnya dibubuhkan ke bagian pinggang yang sakit.

  • Halia.
Halia ini masih satu keluarga dengan jahe dan temulawak.Karena itu khasiatnya juga tidak perlu diragukan lagi.Ambil 4 atau 8 rimpang umbi halia sebesar ibu jari dan buah asam jawa yang sudah masak secukupnya.Umbi halia diparut dan campur dengan buah asam jawa kemudian dioleskan pada bagian tubuh yang sakit.

  • Herba Sangitan.
Ambil 15-30 gram herba sangitan cuci bersih dan potong-potong kasar.Rebus dengan 3 gelas air hingga tersisa satu gelas.Setelah dingin airnya disaring dan diminum.Bisa juga dioleskan pada pinggang yang sakit atau bengkak.

Demikianlah cara menangani sakit pada pinggang atau yang lebih dikenal dengan sakit encok moga saja bisa bermanfaat khusnya bagi yang sedang mengalami sakit pada pinggang apalgi bagi kita-kita yang hobby maen komputer atu laptop yang duduknya aja sudah berjam-jam.Terima kasih sudah singgah di blog saya sekaligus komentar pada artikel Cara Mengobati Penyakit Encok atau Sakit Pinggang.

Sumber: Google-Wikipedia.
Foto: Google.

Barusan saya sudah share mengenai Cara Pasang Anti Klik Kanan, sekarang saya share lagi tentang ‘’Cara Pasang Link Blog Kita Otomatis Saat Artikel Dicopas’’, blog itu bermacam-macam, ada blog tutorial blogger, blog berita, dll lah,,,:) menurutku kalau blog tutorial blogger jangan dipasangin anti klik kanan, karena itu blog tutorial, jadi pantasnya pasangin link otomatis saat artikel kita di copas. Langsung aja ke tkp, karena saya udah ngantuk, hehe

Untuk SS nya dibawah ini

Berikut Cara Caranya memasang link otomatis saat link dicopas

1. loggin ke blogger masing masing
2. Klik Template > edit HTML
3. cari kode </head> pada kotak template agar lebih mudah gunakan ctrl+f

4. copy script di bawah ini lalu pastekan tepat di atas </head>


<script type='text/javascript'>
function addLink() {
var body_element = document.getElementsByTagName('body')[0];
var selection;
selection = window.getSelection();
var pagelink = "<br/><br/>Sumber :<a href='"+document.location.href+"'>"+document.location.href+"</a><br/>"; // change this if you want
var copytext = selection + pagelink;
var newdiv = document.createElement('div');
newdiv.style.position='absolute';
newdiv.style.left='-99999px';
body_element.appendChild(newdiv);
newdiv.innerHTML = copytext;
selection.selectAllChildren(newdiv);
window.setTimeout(function() {
body_element.removeChild(newdiv);
},0);
}document.oncopy = addLink;
</script>

5. Simpan template


Bloggotutorial-Sangat menjengkelkan memang jika artikel kita di copas oleh blog orang lain, karena kita yang susah-payah membuat artikelnya malah dicopas oleh blog yang tidak bertanggung jenab, eh jawab. malah diserp pertama (page one) google yang copas itu. hehe. akhirnya saya memutuskan untuk memasang script anti copas agar artikel blogku aman dari copaser-copaser, hehehe. kalai rewrite sih oke-oke saja, itumah copas all without editing, ,,,,,

ss nya seperti ini


Pasang Script Anti Copas Atau Anti Klik Kanan Ini Dijamin Work, jika anda hendak memasannya silahkan follow intuksi bloggotutorial ini;

1. Login Ke Blogger.com
2. Lanjutkan ke Elemen Tata Letak
3. Terus Add a Gadget atau Gadget Baru
4. Setelah muncul kotak baru, lkemudian pilih HTML/JavaScript
5. Copaskanlah Script di bawah ini lalu tempatkan (Paste) di Gadget yang baru anda buat.

<script> var message="Maaf,,, Untuk sementara dilarang klik kanan !!!";
///////////////////////////////////
function clickIE4(){if (event.button==2){alert(message);return false;}} function clickNS4(e){if (document.layers||document.getElementById&&!document.all){if (e.which==2||e.which==3){alert(message);return false;}}} if (document.layers){document.captureEvents(Event.MOUSEDOWN);document.onmousedown=clickNS4;} else if (document.all&&!document.getElementById){document.onmousedown=clickIE4;} document.oncontextmenu=new Function("alert(message);return false")</script>

6. Sobat coba deh hasilnya dengan mencopas sendiri artikelnya lalu pastekan ke word

Thanks very much, semoga bermanfaat

Kegunaan Sholawat Nariyah
Faedah Shalawat Nariyah.
Do'a Shalawat Nariyah dan Manfaatnya-Biasanya kalau saya pribadi paling suka membaca shalawat diwaktu mau tidur atau pun bangun tidur sebab dulu sekali almarhum abah saya mendidik anak-anaknya agar senantiasa berdo'a sebelum dan sesudah tidur.

Dan salah satu yang beliau ajarkan adalah shalawat dan itu pula yang saya tanamkan bagi anak-anak saya agar suka membaca shalawat serta mengamalkannya.

Dikesempatan kali ini saya akan bahasa Apa Saja Manfaat Do'a Shalawat Nariyah itu.Disebutkan dalam kitab Khozinatul Asror (halaman 179) bahwa salah satu shalawat yang mustajab adalah Shalawat Tafrijiyah Qurthubiyah yang disebut orang Maroko dengan Shalawat Nariyah.Karena jika mereka ummat Islam mengharapkan apa yang dicita-citakan atau ingin menolak yang tidak disukai mereka berkumpul dalam satu majelis untuk membaca shalawat nariyah ini sebanyak 4444 kali dan tak lama kemudian tercapailah apa yang dikehendaki tersebut.

Do'a Shalawat Nariyah dan Manfaatnya
Dan berikut ini bacaan shalawat tersebut:
Allohumma sholli shollatan kamilah wa sallim salaman Taman ala sayyidina Muhammadiladzi tanhallu bihil uqodu wa tanfariju bihil kurobu.Wa tuqdhobihil hawa iju wa tunna lu bihiro ibu wa husnul khowatim wa yustaqol ghomawu biwaj hihil kariim wa ala aalihi washosbihi fii kulli lamhatin wa hafasim bi adadi kulli ma luu mi laka ya robbal aalamiin..

Artinya:
Ya Allah Tuhan Kami limpahkanlah kesejahteraan dan keselamatan yang sempurna atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW.Semoga terurai dengan berkahnya segala macam buhulan dilepaskan dari segala kesusahan ditunaikan segala macam hajat tercapai segala keinginan dan khusnul khotimah dicurahkan rahmat dengan berkah pribadinya yang mulia.Kesejahteraan dan keselamatan yang sempurnah itu semoga Engkau limpahkan juga kepada para keluarga dan sahabatnya setiap kedipan mata dan hembusan nafas bahkan sebanyak pengetahuan Engkau Ya Tuhan semesta alam.

Shalawat ini juga oleh para ahli yang tahu rahasia alam diyakini sebagai kunci gudang yang mumpuni.Dan Imam Dainuri memberikan komentarnya: Siapa membaca shalawat ini sehabis shalat Fardhu 11 kali digunakan sebagai wiridan maka rezekinya tidak akan putus disamping mendapatkan pangkat kedudukan dan tingkatan orang kaya.

Hadits riwayat Ibnu Mundah dari Jabir mengatakan Rasulullah SAW bersabda: "Siapa membaca shalawat kepadaku 100 kali maka Allah SWT akan mengijabahi 100 kali hajatnya 70 hajatnya di akhirat dan 30 di dunia".Dan hadits Rasulullah SAW yang mengatakan: "Perbanyaklah shahawat kepadaku karena dapat memecahkan masalah dan menghilangkan kesedihan"...

Demikian pula seperti tertuang dalam kitab An Nuzhah yang dikutib juga dalam Khozinatul Asror.Diriwayatkan juga Rasulullah di alam barzakh mendengar bacaan shalawat dan salam dan dia akan menjawabnya sesuai jawaban yang terkait dari salam dan shalawat tadi.Dan seperti tersebut dalam hadits beliau bersabda: Hidupku juga matiku lebih baik dari kalian.

Kalian membicarakan dan juga dibicarakan amal-amal kalian disampaikan kepadaku jika saya tahu amal itu baik aku memuji Allah tetapi kalau buruk aku mintakan ampun kepada Allah.(Hadits riwayat Al Hafizh Ismail Al Qadhi dalam bab Shalawat Ala An Nary).Dan Imam Haitami menyebutkan juga dalam kitab Majma Az-Zawaid dia menganggap shahih hadits diatas.

Hal ini jelas bahwa Rasulullah SAW memintakan ampun umatnya di alam barzakh "Istighfar" adalah doa dan doa untuk umatnya pasti bermanfaat.Ada lagi hadits lain Rasulullah SAW bersabda: Tidak seorang pun yang memberi salam kepadaku kecuali Allah akan menyampaikan kepada ruhku sehingga aku bisa mennjawab salam itu.(HR Abu Dawud dari Abu Hurairah).

Sejarah Singkat Shalawat Nariyah.
Sholawat Nariyah adalah sebuah sholawat yang disusun oleh Syekh Nariyah Syekh beliau hidup pada jaman Nabi Muhammad SAW.Sehingga termasuk salah satu sahabat nabi dan beliau lebih menekuni pada bidang ketauhidan.Syekh Nariyah selalu melihat kerja keras Nabi SAW dalam menyampaikan wahyu Allah mengajarkan tentang Islam amal saleh dan akhlaqul karimah sehingga syekh selalu berdoa kepada Allah memohon keselamatan dan kesejahteraan untuk nabi.Doa-doa yang menyertakan nabi biasa disebut sholawat dan syekh nariyah adalah salah satu penyusun sholawat nabi yang disebut sholawat nariyah.

Suatu malam syekh nariyah membaca sholawatnya itu sebanyak 4444 kali.Maka lalu setelah membacanya beliau mendapat karomah dari Allah.Maka dalam suatu majelis beliau mendekati Nabi Muhammad dan minta dimasukan surga pertama kali bersama nabi.Dan Nabi SAW pun mengiyakannya..subhanallah.Ada seseorang sahabat yang cemburu dan lantas minta didoakan yang sama seperti syekh nariyah.Namun nabi mengatakan tidak bisa karena syekh nariyah sudah minta terlebih dahulu.

Mengapa sahabat itu ditolak nabi dan justru syekh nariyah yang bisa para sahabat itu tidak mengetahui mengenai amalan yang setiap malam di amalkan oleh syekh nariyah yaitu mendoakan keselamatan dan kesejahteraan nabinya.Orang-orang yang mendoakan Nabi Muhammad SAW pada hakekatnya adalah mendoakan untuk dirinya sendiri karena Allah sudah menjamin nabi-nabiNya sehingga doa itu akan berbalik kepada si pengamalnya dengan keberkahan yang sangat kuat.

Jadi Nabi SAW berperan sebagai wasilah yang bisa melancarkan doa umat yang bersholawat kepadanya.Inilah salah satu rahasia doa atau sholawat yang tidak banyak orang tahu sehingga banyak yang bertanya kenapa nabi malah didoakan umatnya.Dan untuk itulah jika kita berdoa kepada Allah jangan lupa terlebih dahulu bersholawat kepada Nabi SAW karena doa kita akan lebih terkabul daripada tidak berwasilah melalui bersholawat.

Inilah riwayat singkat sholawat nariyah Hingga kini banyak orang yang mengamalkan sholawat ini tak lain karena meniru yang dilakukan syekh nariyah Dan ada baiknya sholawat ini dibaca 4444 kali karena syekh nariyah memperoleh karomah setelah membaca 4444 kali Jadi jumlah amalan itu tak lebih dari itba atau mengikuti ajaran syekh

Menilik dari semua itu kalau bagi saya pribadi keberadaan shalawat ini sangatlah besar manfaatnya dan bagi yang sering mengamalkannya mudahan saja akan hilang penyakit iri dengkinya serta rezeki kian bertambah.Niat saya menshare Shalawat Nariyah ini adalah semata-mata untuk menyampaikan bahwa dengan berdo'a dan berzikir Insya Allah Allah SWT akan selalu sayang pada kita dan apa yang kita cita-citakan kelak akan terwujud..aamiin.Nah itulah yang bisa bagi kali ini semoga besar manfaatnya bagi kita semua selaku ummat muslim dan terima kasih juga sudah membaca Do'a Shalawat Nariyah dan Manfaatnya.

Sumber: Portal Kementrian Agama RI dan Wikipedia.
Foto: Google.

bloggotutorialblogspotdotcom-Cara Mengatur/ memanage Cahaya Pada PC Window 7, Sobat bloggotutorial mungkin sinar pada pc anda terlalu terang dimalam hari, sehingga sangat tidak nyaman untuk dipandang/ tatap. dan ketika disiang hari dinyalakan terlalu redup karena pada malam harinya sudah diredupkan, so disiang harinya kurang terang. mengapa saya memposting hal ini ''Adjust Screen Brighness'', karena saya sendiri sudah mengalaminya ;] dan search,,,,,,kemudian ada tutorialnya, kemudian ane praktekin. hasilnya WORK banget......

Oke jika anda ingin merubah brighness-nya dari redup ke terang dan sebaliknya silahkan anda ikuti tutorial dari blog ini ;}

Pertama-tama, Arahkan kursor pc anda ke menu STAR


Kedua, Klik Menu star tersebut

Ketiga, Ketikan Adjust pada kolom pencariannya !
Nanti akan seperti ss SS dibawah ini ........


Keempat, Klik Adjust Screen Brighness (bhs inggris), yang artinya saya juga tidak tahu,,,,hehe

Kelima, Silahkan anda ukur/ perkirakan seberapa cerahnya, yang menurut anda nyaman....;)


Itulah sharing dari bloggotutorial mengenai ''Cara Mengurangi Cahaya (Atur Brighness) Pada PC Window 7'', Semoga bermanfaat. amin.

bloggotutorial-Mendaftarkan Blog atau Website Kita Agar Muncul D iSeluruh Dunia, para pengunjung dimana saja anda berada, dengan mendaftarkan blog kita ke seluruh search engine optimation (seo), blog kita akan lebih dikenal oleh dunia, mengapa karena google bukan hanya google.com atau google.co.id saja, masih banyak seperti google co.jp, google.co.de, dst. oleh karena itu cepat daftarkan blog anda ke link dibawah ini, agar blog anda makin seo.........



Kegunaan Air Putih
Air Putih Sangat Bermanfaat Bagi Kesehatan
Manfaat Air Putih Bagi Kesehatan Tubuh - Mungkin sepintas peran air putih hanya dipandang sebelah mata padahal kalau kita tahu manfaat yang terkandung adri air putih tersebut kita semua akan tercengang.

Air Putih merupakan salah satu minuman segar dan sangat menyehatkan bagi seluruh anggota tubuh.
Tak bisa di bayangkan jika tubuh kekurangan cairan atau air putih dalam jangka waktu yang relatif lama.Haus merupakan salah satu respon tubuh yang membutuhkan asupan cairan dalam waktu segera.

Berdasarkan faktanya seluruh organ tubuh manusia membutuhkan cairan atau air dalam jumlah yang cukup untuk menunjang berbagai aktivitas yang dilakukan.Waktu terbaik untuk mulai mencukupi kebutuhan air putih yaitu di pagi hari.

Lalu apa saja manfaat dahsyat minum air putih di pagi hari bagi kesehatan.Idealnya seseorang membutuhkan delapan gelas air putih perharinya ini dikarenakan banyak sekali aktivitas yang dilakukan yang dapat menguras tenaga dan cairan yang berada di dalam tubuh.

Apabila kebutuhan air putih tidak terpenuhi maka akan mengakibatkan seseorang menjadi lebih cepat capek dan kurang produktif.Pada waktu pagi hari setelah bangun dari tidur merupakan waktu yang tepat untuk mulai minum air putih tersebut.Kali ini saya akan mengulas berbagai manfaat minum air putih di pagi hari.

  • Selalu Tampil Segar dan Bugar.
Faktanya minum air putih di pagi hari sangat efektif membuang dan membersihkan racun yang berada di darah melalui keringat dan urine.Sehingga tubuh akan lebih sehat dan segar sepanjang hari.

  • Peremajaan Otot Dan Sel Sel Darah.
Minum air putih di pagi hari bermanfaat untuk memperbaharui organ otot serta seluruh sel darah di tubuh.

  • Penyeimbang Sistem Getah Bening.
Saat sistem getah bening dapat bekerja dengan optimal maka tubuh akan memiliki kekuatan lebih untuk melawan infeksi yang dapat menganggu kualitas kesehatan tubuh yang anda miliki.

  • Mengontrol Berat Badan Tubuh.
Berat badan yang ideal merupakan impian setiap orang bagi yang ingin menyesuaikan berat badan yang proporsional maka mulailah mencukupi kebutuhan air putih di pagi hari.

  • Miliki Usus Besar Yang Sehat.
Usus besar merupakan salah satu organ di sistem pencernan kita.Dengan minum air putih di pagi hari akan berdampak positif untuk kesehatan usus besar.Sehingga penyerapan nutrisi makanan dapat berjalan dengan baik pula.

  • Organ Ginjal Yang Lebih Sehat.
Mencukupi kebutuhan asupan air putih di pagi hari dapat membantu meringankan kerja organ ginjal sekaligus menjaga kesehatan organ ginjal tersebut.

  • Memperlancar Buang Air Besar.
Bagi seseorang yang mengalami sembelit atau susah air besar di pagi hari maka sebaiknya minum air putih saat bangun tidur yang mana bertujuan untuk membantu melancarkan buang air besar tersebut.
Jadi mulai sekarang perbanyaklah minum air putih karena air putih sangat besar manfaat dan faedahnya.
Air Putih sangat baik untuk kesehatan tubuh serta bagus untuk kulit agar terlihat lebih segar.Untuk itu minumlah Air Putih secara rutin baik itu di waktu ingin tidur maupun setelah bangun tidur..Pesan: "Portal Kesehatan RI".

Nah itulah sebagian besar manfaat yang terkandung dari air putih yang tiap hari kita konsumsi semoga saja ini bisa bermanfaat dan menjadi pengetahuan kita tentang Manfaat Air Putih Bagi Kesehatan Tubuh.

Sumber: Google dan Portal Kesehatan RI.

Tips Agar Adsense di Approve Google
Cara Agar Adsense di Approve Google.
Cara Agar Adsense di Terima Google-Omongin adsense rasanya saya ingat waktu dulu pertama kali saya daftarin blog-blog saya semuanya alhamdullilah di approve semua sama google.
Tapi tak satu pun iklan dari adsense google yang saya pasang pada blog -blog saya tersebut.

Tapi akhir-akhir ini di tiap forum atau di media sosial pada ramai memperbincangkan Bagaimana Agar Adsense di Approve Google? begitu sebagian blogger bertanya pada rekan-rekan di media sosial tersebut.

Lalu ada ide saya untuk bikin artikel yang menyerempet masalah adsense google namun pada intinya artikel kali ini hanya membahas cara bersih-bersih blog agar apabila blog tersebut didaftarkan pada google untuk permohonan adsense kemungkinan 99,9% akan diterima.
Cara ini dulu sudah pernah saya terapkan sewaktu saya mendaftarkan blog-blog saya seperti:

  1. http://noeylab.blogspot.com
  2. http://hajinorman.blogspot.com
  3. http://m-awali.blogspot.com
  4. http://seoblogger-google.blogspot.com
  5. http://icah-banjarmasin.blogspot.com
  6. http://www.sofotex.com (Sudah Terjual Tahun 2010)
Tapi memang jiwa saya tidak suka dengan komersil jadi tidak pasang selama bertahun-tahun.Nah begitu sekarang pada ramai membicarakan masalah Google Adsense maka saya tampilkan di blog walau saya tidak mengharapkan iklan itu di klik atau tidak.Karena niat awal saya ngeblog adalah hanya sebagai pengisi waktu luang disaat bekerja dikantor.Untuk membuat agar blog kita diterima oleh google dalam hal adsense sebaiknya blog-blog tersebut harus dibenahi baik dari segi konten-konten yang bernafaskan jorok.

Kalau bisa bikinlah dulu beberapa artikel yang berbahasa inggris minimal sekitar 12 artikel yang berbahasa inggris terserah cara kalian mendapatkan artikel berbahasa asing itu mau copaz atau tidak.Tapi seandainya artikel itu copaz lebih baik dibenahi dulu jangan asal paste ke blog postingan.
Bikinlah artikel yang SAAT ITU lagi dicari-cari orang dan juga bikinlah satu artikel yang SELALU DICARI orang.Lalu bagaimana agar konten-konten kita tersebut bisa selalu tampil di halaman google ya kita harus menerapkan seo karena blog atau artikel tidak akan pernah lepas dari SEO.

Walau bagi yang tidak mengerti seo sekali pun tetap saja SEO selalu mengikuti seperti contoh Judul Artikel atau Judul Blog nah itu adalah salah satu keyword dan keyword itu bagian dari seo jadi mana mungkin kita bisa lepas dari seo.Selanjutnya carilah template blog yang agak ringan atau fast load yang gunanya agar para visitor betah diblog kita karena loading halaman blog yang cepat.Kembali kita ke masalah artikel blog agar terindex biar semua artikel kita tersebut muncul di search google lalu itu akan menjadi bahan pertimbangan google untuk menerima adsense yang kita ajukan.

Nah kalau semua sudah dijalankan penuh dan akhirnya kita bisa melihat hasilnya dalam waktu yang sesegera mungkin.Tentu semua blogger menginginkan hal seperti itu namun sayangnya tidak semua dapat menikmati indahnya judul artikelnya bisa muncul google search.Nah apabila demikian yang kita alami berarti blog kita memang belum terindex penuh oleh google.

Tahu ngga bahwa ternyata disadari atau tidak ada blog yang cepat terindex di google namun ada banyak blog yang membutuhkan waktu yang lama baru terindex oleh google.Mungkin inilah yang menjadi pertanyaan kita selama berkecimpung dalam dunia blogging benar saja karena ada beberapa faktor yang membuat sebuah halaman blog cepat terindex oleh google.
Berikut ini ulasan tentang berbagai faktor yang membuat sebuah blog cepat terindex dan juga bisa menjadi referensi agar diterima adsense dari pihak google tersebut.

  • Konten atau Artikel Unik Sangat Perpengaruh.
Cepat atau tidaknya blog terindex oleh Google dipengaruhi oleh kontennya dan tidaklah sulit google untuk mengindex sebuah artikel yang unik dan original ketimbang mengindex artikel hasil copy paste.Semakin original dan semakin unik tidak identik dengan artikel lain maka akan semakin cepat google mengindex.Jad jangan lupa juga bahwa meta description yang unik juga bisa mempengaruhi proses indexing.Dan yang pasti tetap memasukan beberapa keyword pada artikel dan meta description tanpa berlebihan.

  • Faktor Umur Blog Sangat Mempengaruhi Pada Index.
Kenapa blog-blog baru lebih lama terindex oleh mesin pencari Google nah jawabannya tentu kita semua sudah bisa menebaknya semakin tua usia sebuah blog maka akan semakin cepat pula proses indexing. Alasan semakin lama usia atau umur blog cepat terindex adalah karena sebuah blog yang sudah lama dibuat umumnya telah memiliki nilai authority yang tinggi menurut penilaian Google.

Nah disinilah Google akhirnya memberikan nilai lebih kepada blog tersebut sehingga tidak perlu waktu lama untuk melihatnya di page utama pada hasil pencarian.Lalu apakah blog baru tidak akan mendapat tempat..? Jawabannya bisa saja tergantung apakah blog tersebut memiliki lebih banyak backlink atau tidak baik dari blog lain atau dari social media atau social signal.
Dengan alasan seperti inilah ada banyak blogger yang mencoba menghidupkan blog dummy atau blog yang sudah mati untuk digunakan kembali.Dan jangan lupa juga walau pun blog baru namun selalu aktif dalam membuat artikel makan itu akan ada nilai tambahan dari pihak google juga lho.

  • Speed Loading Blog.
Jangan harap blog kita akan cepat terindex bila pemuatan halaman cukup berat dengan cara meringankan ukuran blog itu sendiri akhirnya bakal mempercepat loading blog.Memang sebenarnya kecepatan loading blog ini secara langsung tidak terlalu berdampak pada SEO namun justru berpengaruh pada lama cepatnya proses pengindexan sebuah konten artikel.
Maka pastikanlah dalam membuat blog kita tidak perlu memasang elemen-elemen yang memberatkan pemuatan seperti auto play musik widget yang tidak terlalu penting maupun background dengan animasi bergerak.
  • Submit Blog atau Ping Blog.
Submit Blog atau Ping Blog mungkin belum terlalu populer penggunaannya dan ini sering dilupakan oleh para blogger yang baru.Sebenarnya ini adalah sebuah proses pemberitahuan kepada search engine google atau bing atau pun yandex dan lain-lain untuk memberitahukan bahwa kita telah memposting artikel baru yang harus segera diindex.Kita bisa memanfaatkan situs auto ping yang gratis da itu bisa kita dapatkan pada searching di Google.Tapi kalau kami sarankan bahwa memanfaatkan ping blog tidak perlu sesering mungkin dan hanya perlunya saja.Dan pula gunakanlah satu situs penyedia layanan ping saja serta untuk url link yang mana saja tapi dengan catatan hanya satu kali sehari dianggap sudah cukup.

  • Manfaatkan Internal Link.
Internal link percaya atau tidak bisa untuk mempercepat proses index pada sebuah artikel satu yang diposting dan juga artikel lain.Dan manfaat lain dari internal link juga dapat memberikan backlink berkualitas atau sebuah relevant backlink yang dipastikan akan meningkatkan posisi atau ranking blog pada hasil penelusuran mesin pencari google.Namun yang perlu diingat adalah pembuatan internal link yang idealnya harus menggunakan anchor text bukan sembarang meletakan link.Dan fungsinya memang mempercepat index artikel tetapi juga secara langsung bisa meningkatkan SEO On Page pada kedua artikel tersebut yang berkaitan.

Bagaimana sudah cukup jelas bukan? moga saja ini bisa bermanfaat bagi teman-teman semua dan apabila ada yang mau memberi masukan atau tambahan saya persilahkan pada kolom kotak komentar blog dan pula tujuan kita ngeblog ini adalah saling tukar pendapat dan tentunya saling tukar pengalaman.Terima kasih juga atas kunjungan teman-teman ke blog jadul saya sekaligus membaca konten saya tentang Cara Agar Adsense di Terima Google.

Salam koperasi idonesia, Sebuah Koperasi tentunya memiliki sebuah Legalitas atau yang disebut Sertifikat, mengapa demikian? Sertifikat atau bukti dari terbentuknya suatu wadah atau realisasi lembaga pengelola dalam mewujutkan sebuah pertumbuhan perekonomian yang baik dalam suatu masyarakat.

Sertifikat modal koperasi mungkin terlihat sama oleh kebanyakan orang, itulah sebabnya mengapa dikeluarkan Undang Undang no 17 tahun 2012 yang menggantikan UU No 25 tahun 1992 yang sekarang masih banyak menimbulakan perbincangan yang alot diantara banyak pihak yang terkait dengan aturan tersebut.

Banyak yang berpendapat UU No 17 tahun 2012 akan banyak menimbulkan adanya kontraversi dalam dunia koperasi. Sistem bisnis dalam koperasi akan dianggap tidak memihak pada ekonomi rakyat, khususnya disakkannya bentuk permodalan yang dinamakan Sertifikat Modal Koperasi (SMK). Bntuk SMK ini dinilai sama dengan sistem saham, namun jika kita amati UU No 17/2012 pasal 66 mengenai modal koperasi ini akan terlihat jelas bagaimana perbedaan modal koperasi dengan saham.

Kalau kita lihat sepintas memang bentuknya hampir sama Sertifikat Modal Koperasi dengan Saham. Jika dalam SMK ada nama pemilik, nominal, dan nomor seri dan pada saham juga tercantum demikian. Dalam Pemilik SMK juga mempunyai hak memperoleh selisih hasil usaha (SHU) yang sama dengan SMK yang ia miliki, demikian juga pemilik saham juga akan memperoleh dividen yang sebanding dengan jumlah saham yang dimiliki. Dari penjelasan yang sekian banyak pasti ada yang beranggapan bahwa SMK dan saham hampir mirip, akan tetapi dari pengertian dan keterangan berbeda.

Perbedaan Antara SKM dan SAHAM

Dari segi defenisi – Berdasarkan pasal 1 ayat 9 UU No. 17/2012, Sertifikat Modal Koperasi merupakan bukti penyertaan Anggota Koperasi dalam modal Koperasi. Sedangkan definisi Saham sendiri merupakan bagian, andil, sero yang tertanam di berbagai perusahaan. Penjelasan mengenai pengertian Saham ini dapat ditemukan pada UU. No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas dan UU. No. 8/1995 tentang Pasar Modal.

Dari segi hak suara – Pemegang SMK tidak mempunyai hak suara dalam Rapat Anggota (RA), seperti disebut pasal 69 UU No. 17/2012, adapuan pada Saham sebagaimana dalam pasal 52 ayat (1) UUPT, ia memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Selain itu, kebijakan atau pun keputusan koperasi tidak dapat ditentukan oleh pemilik SMK paling banyak, keputusan tertinggi tetap berada pada Rapat Anggota koperasi sebagaimana pasal 32 UU No. 17/2012.

Dari segi pemindahan hak – Pindah tangan kepemilikan dari SMK hanya dapat dilakukan kepada anggota koperasi dengan ketentuan sebagaimana tertera pada pasal 70 ayat 2 UU No. 17/2012. Sedangkan Saham sendiri dapat dipindah tangankan kepada siapa pun, tidak harus kepada anggota / pemilik perusahaan.

Nah demikianlah uraian atau penjelasan saya tentang SMK atau disebut Sertifikat Modal Koperasi dan perbedaan dengan SAHAM semoga dapat bermanfaat bai semua. Baca juga Undang Undang Perkoperasian Di Indonesia Terbaru

Undang-Undang Koperasi Terbaru

Sebuah koperasi adalah berbadan hukum yang didirikan oleh perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan sebuah kekayaan anggotanya sebagai modal untuk menjalankan sebuah usaha yang memiliki aspirasi dan kebutuhan persama dalam bidang ekonomi, sosial, budaya dan sesuai dengan prinsip koperasi.

Perkembangan dan Pemberdayaan koperasi nasional dalam kebijakan pemerintak seharusnya mencerminkan prinsip perkoperasian sebagai sebuah tempat usaha bersama untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan ekonomi anggotanya. Dengan dasar itulah mentri perkoperasian dan UKM Syarifudin mendorong percepatan realisasi atau revisi Undang-Undang Koperasi  nomor 25 tahun 1992. Pada Oktober 2012. Pada Dewan Perwakilan Rakyat melalui sidang Paripurna menyetujui rancangan Undang-Undang Perkoperasian terbaru.

Mengapa Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 perlu diperbaharui, karena Undang Undang tidak selaras dengan kebutuhan hukum dan perkembangan perkoperasian di Indonesia. Inilah yang menjadi landasan utama mentri koperasi dan UKM melahirkan sebuah udang undang terbaru.

UNDANG-UNDANG PERKOPERASIAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

1. 1 Disampaikan oleh : HENRA SARAGIH, SH.,MH Kasub Bidang Produk Perundang-undangan Pusat Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan UKM UNDANG-UNDANG PERKOPERASIAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI Disampaikan pada acara : Sosialisasi UU Perkoperasian Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Cirebon, 24-25 November 2014

2. ALASAN PERUBAHAN Undang Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian selama ini menunjukan beberapa kekurangan sebagai berikut : a. Terjadinya krisis identitas dan jatidiri koperasi, yang memerlukan penegakan kembali jati diri koperasi sebagai dasar dan tuntunan bagi pemulihan kembali kehidupan perkoperasian. b. Undang-undang UU no.25/1992 tentang Perkoperasian belum mampu mengembangkan permodalan dan kredibilitas badan hukum koperasi. c. UU no. 25 tahun 1992 kurang mengakomodasi ketentuan ketentuan yang diperlukan guna mendorong Koperasi menjadi Badan Hukum yang kuat, efisien, produktif dan bermanfaat bagi anggota dan masyarakat, sehingga perlu disusun Rancangan Undang-undang Perubahan atas Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

3. BEBERAPA HAL YANG DIATUR DALAM UU NO.17/2012 TENTANG PERKOPERASIAN 1. Pemuatan Nilai dan Prinsip Koperasi yang berlaku secara Internasional (pasal 5 - 6) 2. Pendirian Koperasi dengan Akta Notaris(pasal 9) 3. Nama Koperasi (pasal 17) 4. Anggota Koperasi sebagai pemilik sekaligus sebagai pelanggan. /pengguna jasa (Pasal 26) 5. Keanggotaan Koperasi dicatat dalam Buku Daftar Anggota (pasal 26) 6. Pengawas mengusulkan dan memberhentikan (sementara) Pengurus (pasal 50) 7. Pengurus dipilih dari orang perseorangan, baik anggota maupun non anggota (pasal 55) 8. Modal Awal terdiri dari Setoran Pokok (SP) dan Sertifikat Modal Koperasi (SMK) (pasal 66) 9. Selisih Hasil Usaha (SHU) dan penggunaan Cadangan untuk menutup defisit usaha (pasal 79) 10. Pencantuman Jenis Koperasi di dalam AD Koperasi (pasal 82) 11. Jenis Koperasi (4): Produsen, Konsumen, KSP dan Jasa (pasal 83) 12. KSP harus memperoleh izin Usaha, hanya melayani anggota, dapat menjadi peserta program penjaminan simpanan Koperasi. Calon anggota harus sudah menjadi anggota (selambatnya 3 bulan) (Pasal 88-95) 13. LPS KSP (Pasal 94) 14. Lembaga Pengawasan KSP (Pasal 100) 15. Dewan Koperasi Indonesia (pasal 115) 16. Sanksi Administratif (Pasal 120)

4. UU NO. 25/1992 UU NO. 17/2012 RAPAT ANGGOTA (RA) RAPAT ANGGOTA (RA) PENGAWAS PENGAWAS (Ketua, Sekretaris dan Anggota) Pengendali - - - - - PENGURUS - - - - - Eksekutif (Ketua, Sekretaris, Bendahara) PENGURUS Alternatif 1 : Dirut dan beberapa Direktur (menurut fungsi usaha) Alternatif 2 : GM dan beberapa Manager (menurut fungsi usaha) PENGELOLA Sandingan : PERANGKAT ORGANISASI KOPERASI 4
5. Produsen Konsumen Jasa KSP Akan Sampai Mana.?? Visi Misi Punya pabrik Punya produk Punya HKI Jadi distributor Jadi agen Jadi pengecer Punya outlet Maskapai Transportasi Hotel Dan lain – lain Jelas terpisah Arah Pengembangan Jenis – Jenis Koperasi Ada Ijin – Ijin Ada Ijin – Ijin Ada Ijin – Ijin Ada Ijin – Ijin Akan Sampai Mana.?? Visi Misi Akan Sampai Mana.?? Visi Misi Akan Sampai Mana.?? Visi Misi 5

6. Sinopsis : JENIS KOPERASI KOPERASI KONSUMEN KOPERASI PRODUSEN KOPERASI JASA KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) Penyediaan Barang/jasa kebutuhan anggota dan Non Anggota Penyediaan Input dan Pemasaran Hasil produksi anggota Penyediaan Jasa Kebutuhan Anggota dan non anggota Penyediaan layanan SP hanya Kepada Anggota SEKTOR RiiL Sektor Keuangan 6

7. Sandingan Modal Koperasi UU. NO. 25/1992 
  1. Modal Koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.
  2. Modal sendiri dapat berasal dari: a. simpanan pokok; b. simpanan wajib; c. dana cadangan; d. hibah.
  3. Modal pinjaman dapat berasal dari: a. anggota; b. Koperasi lainnya dan/atau anggotanya; c. bank dan lembaga keuangan lainnya; d. penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya; e. sumber lain yang sah.
  4. Selain modal itu Koperasi dapat pula melakukan pemupukan modal yang berasal dari modal penyertaan.
  5. Ketentuan mengenai pemupukan modal yang berasal dari modal penyertaan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah. UU.NO. 17/2012 (Pasal 66 – 77) 1) Modal Awal : Setoran Pokok dan Sertifikat Modal Koperasi (SP dan SMK) 2) Hibah; 3) Modal Penyertaan; 4) Selain hal di atas Modal Koperasi dapat berasal : a.Anggota; b.Koperasi lainnya dan/atau Anggotanya; c.bank dan lembaga keuangan lainnya; d.penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya; dan/atau e.Pemerintah dan Pemerintah Daerah Ketentuan lebih lanjut mengenai modal Koperasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 sampai dengan Pasal 76 diatur dalam Peraturan Pemerintah 7
8. JUDICIAL REVIEW TERHADAP UU NO. 17 TAHUN 2014 1. 28/PUU-XI/2013 oleh Gabungan Koperasi Pegawai RI (GKPRI) Jawa Timur, Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) Jawa Timur, Pusat Koperasi Wanita (PUSKOPWANJATI) Jawa Timur, Pusat Koperasi An-Nisa Jawa Timur, Pusat Koperasi Buera Asakinah Jawa Timur, Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) Jawa Timur, Agung Haryono (Anggota KPRI Universitas Negeri Malang) Jawa Timur, dan Mulyono (Pensiunan Pegawai TELKOM) Jawa Timur. 2. 60/PUU-XI/2013 oleh Suroto, dkk dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. 3. 65/PUU-XI/2013 oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Cimahi-Jawa Barat.

9. HAL – HAL YANG DIJADIKAN PERTIMBANGAN OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI ATAS PERMOHONAN UJI MATERI TERHADAP UNDANG – UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG PERKOPERASIAN ADALAH SEBAGAI BERIKUT : 1. Terhadap difinisi Koperasi sesuai Undang – Undang Nomor 17 tahun 2012 (pasal 1 angka 1) yang berbunyi Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial dan budaya sesuai dengan nilai prinsip koperasi. Oleh Mahkamah Konstitusi dianggap Koperasi hanya akan menguntungkan perseorangan, tidak berorientasi pada anggota dan masyarakat. Hal tersebut tidak benar, karena untuk mendirikan Koperasi harus 20 orang dan dalam definisi disebutkan untuk kepentingan bersama berdasarkan prinsip dan nilai Koperasi.

10. 2. Pengawas mengusulkan pengurus (Pasal 50 ayat 1 huruf (a)) oleh Mahkamah Konstitusi dianggap kelebihan dan mengurangi hak anggota dapat mencalonkan diri sebagai pengurus. Pengangkatan dan pemberhentian pengurus ditetapkan dalam Rapat Anggota, sedangkan sistemnya Anggota dapat mengusulkan kepada Pengawas untuk diseleksi, selanjutnya untuk ditetapkan dalam Rapat Anggota.

11. 3. Pengurus dapat dipilih dari orang perseorangan baik anggota maupun non anggota (Pasal 55 ayat 1) dianggap oleh Mahkamah Konstitusi mengurangi hak anggota menjadi pengurus. Hal tesebut tidak tepat, manakala anggota tidak ada yang memenuhi kwalifikasi kompetensi untuk mengelola dalam bidang usaha yang dilakukan oleh Koperasi, maka Pengurus dapat dipilih dari non anggota dengan persetujuan Rapat Anggota apabila Rapat Anggota tidak setuju terhadap pengurus non anggota, maka hal tersebut tidak akan dilaksanakan, jadi sifatnya opsional.

12. 4. Pengurus dapat diberhentikan sementara oleh pengawas (Pasal 63 ayat 1) dianggap oleh Mahkamah Konstitusi melampaui kewenangan rapat anggota. Hal tersebut tidak tepat, karena sifatnya sementara, dan pengurus diberi kesempatan membela diri, selanjutnya pemberhentian pengurus harus mendapat penetapan dari Rapat Anggota.

13. 5. Setoran pokok dibayarkan oleh anggota pada saat yang bersangkutan mengajukan sebagai anggota dan tidak dapat dikembalikan (Pasal 67 ayat 1) dianggap oleh Mahkamah Konstitusi merampas kepemilikan anggota. Hal tersebut tidak benar, bahwa setoran pokok merupakan uang pendaftaran yang hanya dibayar sekali dengan nilai nominal yang seminimal mungkin dan besarnya harus mendapat persetujuan dari Rapat Anggota, dan tidak dapat dikembalikan karena dipakai untuk mendukung biaya-biaya pengeluaran koperasi pada saat pembentukan koperasi.

14. 6. Setiap anggota koperasi harus membeli Sertifikat modal koperasi yang jumlah minimumnya ditetapkan dalam anggaran dasar (Pasal 68 ayat 1), oleh Mahkamah Konstitusi dianggap akan bepotensi seseorang menguasai koperasi dengan kepemilikan Sertifikat Modal Koperasi karena koperasi seolah – olah sudah seperti perseroan terbatas. Hal tersebut tidak benar, karena system di Koperasi 1 anggota 1 suara ( one man one vote ) bukan berdasar jumlah kepemilikan SMK
15. 7. Koperasi dapat menerima modal penyertaan dari : masyarakat berdasarkan perjanjian penempatan modal penyertaan (Pasal 75 ayat 1 huruf (b)) oleh Mahkamah Konstitusi dianggap sebagai media pihak luar untuk melakukan intervensi terhadap koperasi. Hal tersebut tidak benar, karena modal penyertaan diatur berdasarkan perikatan perdata pada Pasal 1320 dan 1338 KUH Perdata.

16. 8. Koperasi dilarang membagikan kepada anggota Surplus hasil usaha yang berasal dari transaksi dengan non anggota (Pasal 78 ayat 2) dianggap oleh Mahkamah Konstitusi mengurangi hak anggota menikmati Surplus Hasil Usaha (SHU). Pendapat MK tidak tepat, karena MK tidak membaca norma yang diatur pada Pasal 78 ayat (3) UU 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, SHU dari non anggota digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota. Artinya tetap menikmati secara tidak langsung dalam bentuk pelayanan.

17. 9. Dalam hal terdapat defisit hasil usaha pada koperasi simpan pinjam, anggota wajib menyetor tambahan sertifikat modal koperasi (Pasal 80) dianggap oleh Mahkamah Konstitusi ada ketidakadilan. Hal tersebut wajar bagi KSP untuk menambah SMK, karena penambahan modal tersebut di maksudkan untuk selalu mempertahankan ratio kecukupan modal, yang merupakan syarat dalam lembaga keuangan.

18. 10.Jenis koperasi dibagi menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi jasa dan koperasi simpan pinjam (Pasal 83), oleh Mahkamah Konstitusi penentuan jenis koperasi tersebut merupakan bentuk pembatasan usaha koperasi. Pendapat MK tidak tepat, karena Koperasi diminta untuk memilih jenis yang paling utama, jadi bisa fokus terhadap kegiatan usahanya.

19. KOPERASI PASCA PEMBATALAN UU NO. 17 TAHUN 2012

20. 20 Jenis Badan Hukum (1) Publik (2) Privat / Perdata Dengan Teritorial Tanpa Teritorial PT Yayasan Koperasi

21. 21 Hal – hal mendasar yang harus Dipahami oleh Penggiat Koperasi

22. 22 1 1. Punya tujuan (visi, misi) 2. Punya anggota yang sadar sebagai pemilik 3. Punya kekayaan 4. Punya alat kelengkapan organisasi 5. Punya sistem pengawasan intern 6. Punya usaha yang utama / berkesinambungan 7. Punya cara membagi keuntungan Koperasi adalah Badan Hukum Privat Prinsip Badan Hukum Privat

23. 23 2 1. Menuntut pelayanan 2. Tidak peduli dengan bagaimana perusahaannya 3. Tidak memperoleh keuntungan perusahaan Pelanggan & Pemilik Pelanggan 1. Merasa ikut mendirikan 2. Menggunakan/memanfaatkan 3. Membesarkan 4. Menjaga kelangsungan hidupnya 5. Memperoleh pembagian keuntungan Pemilik

24. 24 3 Paguyuban VS Badan Hukum - Prinsip Badan Hukum : a. Didirikan oleh orang dewasa b. Ada instansi yang mengesahkan c. Diumumkan dalam berita negara d. Diumumkan dalam tambahan berita negara e. Tidak dapat bubar begitu saja - Paguyuban tidak mengenal itu a. Tidak wajib buat laporan keuangan b. Tidak wajib audit c. Tidak wajib pajak d. Tidak wajib rapat anggota

25. 25 4 - Good System : a. Aturan mainnya jelas b. Tidak ada jabatan bertentangan yang dirangkap c. Tidak ada pemangku jabatan yang punya konflik kepentingan d. Transparansi, akuntable - Good Person : a. Dijabat oleh orang – orang yang kompeten sesuai bidang tugasnya b. Selalu ada capacity building c. Mutasi yang terencana d. Ada jenjang karier Good System & Good Person

26. 26 5 - Prinsipnya : a. Kewenangan diikuti tanggung jawab b. Kewenangan itu dikontrol c. Kesalahan diikuti dengan sanksi d. Laporan menjadi suatu hal yang wajib e. Tidak ada pengambilan keputusan tanpa keputusan tim f. Tidak ada otoriter Check & Balance

27. 27 6 Perbedaan Sektor Riil dan Sektor Moneter 1. Perputaran Uang sektor riil 2. Perputaran Uang sektor moneter Pinjaman Angsuran Tabungan Pengambilan Uang Uang Uang Uang 3. Tidak dapat dicampur

28. 28 7 Perbedaan Badan Hukum & Ijin Usaha - Badan Hukum adalah : Legalitas Lembaga - Ijin Usaha : Legalitas Usaha

29. 29 8 Regulasi v.s Law Enforcement 1. Sanksi Administrasi dan Denda 2. Sanksi Pidana a. Kurungan b. Denda

30. 30 9 Koperasi Masuk Mainstream Ekonomi Local Nasional 2. Distribusi atau Pemasaran 1. Produktivitas Swasta BUMN BUMD KOP Swasta BUMN BUMD KOP

31. 31 10 - Terdiri dari : a. Simpanan pokok -> rep pengguna jasa b. Simpanan wajib -> rep pemilik c. Cadangan d. Hibah - Prinsipnya a. Melekat pada lembaga sejak berdiri sampai bubar b. Tidak boleh diambil tapi dapat dialihkan c. Ada instrumen penghimpunan yang dinamis d. Mempunyai nilai tunai Prinsip Ekuitas

32. 11 Tahap-Tahap Pengembangan Koperasi Offisialisasi Deofisialisasi Otonomi - Diklat - Pameran - Study Banding - Bimtek - Dll - - - - - Pameran - - - - Audit ... % ... % ... %

33. 33 12 Tidak Sadar Musuh Koperasi Sudah Berubah a. Musuh Koperasi tahun 1940-an b. Musuh Koperasi tahun 1950-an c. Musuh Koperasi tahun 1960-an d. Musuh Koperasi tahun 2000-an - Kuat - Besar - Modern - Asing - High tech - Efisien

34. 34 13Mewaspadai Konspirasi Oligarkhi Oligarkhi Pengusaha Hitam Pemburu Proyek Oligarkhi / Kekuasaan Pemburu Rente Oligarkhi Pengusaha Putih Oligarkhi Pengusaha Kuning Negara Undang -Undang Pemerintah Potensi Kekayaan Negara Koperasi Besar Rakyat Tujuan Konspirasi Oligarkhi Koperasi Kecil

35. 35 Oligarkhi Pengusaha Hitam Pemburu Proyek Oligarkhi / Kekuasaan Pemburu Rente Oligarkhi Pengusaha Putih Oligarkhi Pengusaha Kuning Negara Undang -Undang Pemerintah Potensi Kekayaan Negara Koperasi Besar Rakyat Tujuan Konspirasi Oligarkhi Koperasi Kecil

36. 36 Koperasi dapat ijin usaha Mengapa Harus Koperasi PT Dapat Ijin Usaha Badan Hukum • Kepemilikan dapat berpindah – pindah • Manfaat bisa jatuh ke sekelompok orang tertentu • Selamanya tidak akan pindah kepemilikan • Manfaat tidak akan berpindah, tetap untuk rakyat

37. BH. P Good System & Good Person Check & Balance Ekuitas yang dinamis Punya izin Usaha dan NPWP dengan KLU yang benar One Entity One Bussines One risk Efisien 67th ... dst 67 Tahun Arah Pengembangan Koperasi - Akuntabilitas - Mematuhi peraturan perundang – undangan - Tanggung jawab sebagai pengguna dan pemilik BH - Hak dan kewajiban anggota - Nilai dan prinsip koperasi - Azas kekeluargaan 37

38. 38 5. Laporan keuangan koperasi 4. Managemen 3. ART/Persus – persus internal 2. Perubahan AD Koperasi (P,P,P,P) 1. Pendirian Koperasi - Sistem Pengawasan Internal Koperasi - Proposal pengembangan usaha koperasi - Perpajakan koperasi - Pemeringkatan koperasi - Penilaian kesehatan STANDAR KEMAMPUAN DAN KETERAMPILAN YANG DIPERLUKAN - Audit

39. SEBAGAI BADAN HUKUM DAN BADAN USAHA KOPERASI TIDAK CUKUP HANYA MENGERTI URUSAN PERKOPERASIAN SAJA TETAPI JUGA HARUS MENGERTI UU SEKTOR & UU LAIN DALAM DUNIA USAHA I II III IV V Keterangan : I. Persiapan : Kelembagaan, Management, S & P , Modal II. Memiliki izin usaha III. Pemantapan aktivitas usaha serta menempatkan diri sebagai pelaku dunia usaha IV. Persiapan orientasi produk golbal, pasar global V. Siap export MEA, Global

40. Undang – Undang Lain yang Perlu Diperhatikan oleh pengelola Koperasi 40 25/1992 Perkoperasian 10/1998 Perbankan 21/2008 Perbankan Syariah 1/2013 LKM 3/2014 Perindustrian 7/2014 Perdagangan 21/2011 OJK 6/2014 Desa 40/2007 PT 08/2010 PPTPPU (Pencucian Uang) 23/2014 Pemda

41. PENGELOLAAN SEBUAH BADAN HUKUM DAN BADAN USAHA GOOD SYSTEM BAD SYSTEM BAD PERSON GOOD PERSON x ( + ) ( + ) ( - ) ( - )

42. 42 Koperasi Harus Melakukan Transformasi -Mind set Paguyuban -> Badan Hukum -Managemen Tradisional -> Modern -Kegiatan Serba Usaha -> Focus - Pengelolaan Sambilan -> Full Time - Semaunya -> Comply Regulasi Penut up “Koperasi sebagai Badan Hukum harus selalu melakukan self improvment”

Undang-Undang No 17 tahun 2012 tentang koperasi terbaru lihat atau unduh di SINI

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.