Pada tahun 2005 Google mulai memberikan daftar urutan baru berupa link-link untuk sebuah blog atau website yang muncul di halaman hasil penelusuran Google. Pada saat itu belum ada istilah pasti untuk menyebut kebijakan baru yang diterapkan Google terkait munculnya daftar link yang menyertai domain sebuah blog yang muncul di halaman hasil penelusuran. Pada September 2007 akhirnya Google pun memberikan istilah sitelink terhadap susunan daftar link yang muncul di bawah link atau domain sebuah blog di halaman hasil penelusuran Google.
Sitelink bisa dijelaskan sebagai susunan atau daftar link yang muncul di bawah nama domain dari sebuah blog atau website tertentu yang muncul dalam halaman hasil pencarian search engine. Contoh bentuk atau format dari blog yang memiliki
Pada gambar di atas kita dapat melihat jika angka 1 menunjukan nama domain dari blog yang muncul di halaman hasil penelusuran search engine berdasarkan penelusuran informasi tertentu. Sedangkan angka 2 menunjukan sitelink dari blog tersebut yang juga muncul di halaman hasil penelusuran search engine.
Cara kerja sitelink masih menjadi rahasia bagi Google dan Sitelink diberikan secara otomatis kepada sebuah blog berdasarkan algoritma sitelink oleh Google.Sehingga, sampai sekarang pun belum terdapat petunjuk pasti bagaimana rule atau aturan yang jelas untuk memperoleh sitelink di dalam blog kita.
Sitelink sangat diharapkan bisa dimiliki oleh setiap blog. Selain bermanfaat bagi pengunjung untuk mengetahui informasi yang relevan dengan cepat dari blog tersebut melalui sitelink yang juga berfungsi sebagai shortcut, sitelink juga dapat meningkatkan gengsi atau reputasi bagi blog yang memilikinya. Sitelink juga dapat memperjelas informasi dalam blog tersebut bagi pembaca dan search engine melalui daftar link yang termuat dan banyak juga yang bertanya-tanya : Cara Mendapatkan Sitelink Dengan Cepat Untuk Blogger.
Post a Comment